Kanal Pengaduan


Mengenal Kanal Pengaduan

Pemprov Riau mempunyai 9 kanal aduan resmi yang terbagi dalam 4 kategori utama sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di Pekanbaru.


1. Kanal Tatap Muka

Kantor Wali Kota
Kantor Inspektorat
Kantor Kecamatan
Kantor Kelurahan

Kanal ini disediakan untuk masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan petugas atau masyarakat yang kesulitan mengakses kanal pengaduan lain.

Cara Pelaporan :

Siapkan berkas/dokumen pendukung,
Datang langsung ke salah satu kantor di atas,
Temui petugas dan jelaskan permasalahanmu beserta berkas/dokumen pendukung,
Dapatkan nomor laporan dan lacak perkembangan laporanmu di situs web CRM.

2. Kanal Aplikasi Riau

Aplikasi ponsel untuk berbagai macam kebutuhan warga Riau dengan banyak fitur menarik, pemantauan maupun laporan juga dapat dilakukan secara real-time

Cara melapor :

Download dan buka Aplikasi RIAU,
Ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar Beranda,
Pilih laporan secara privat / publik,
Foto, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasimu secara detail,

Download App Riau


3. Kanal Media Sosial

Kanal yang memudahkan pelaporan dari mana saja dan kapan saja, terutama para anak muda yang serba aktif dan up-to-date.

Cara Melapor :

Buka Direct Message atau Mention,
Tuliskan deskripsi lengkap, beserta foto dan lokasi pendukung,
Mention salah satu media sosial resmi,
Laporanmu akan mendapatkan ID Laporan untuk kamu lacak proses tindak lanjutnya di website CRM.

4. Kanal Surat Elektronik

Merupakan kanal integrasi pelaporan warga dengan menggunakan pesan ataupun surat secara daring melalui berbagai macam media.

Cara melapor :

Buka akun surat elektronik pilihanmu,
Tulis deskripsi permasalahanmu,
Isi detail lokasi secara lengkap,
Setelah kamu mendapatkan ID Laporan, lacak ID laporanmu di website CRM,

Mereka Yang Sudah Melapor